Daerah

Polda Sulteng Gelar Blue Light Patrol, Pasca Pemungutan Suara Pilkada

×

Polda Sulteng Gelar Blue Light Patrol, Pasca Pemungutan Suara Pilkada

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Memastikan situasi tetap aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Polda Sulteng menggelar Blue Light Patrol.

Blue Light Patrol merupakan patroli Kepolisian dengan menyalakan lampu rotator warna biru didaerah hukumnya pada malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif dan terkendali.

“Polda Sulteng ingin pastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dengan menggelar blue light patrol,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Letari di Posko Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng di Palu, Kamis (28/11/2024) malam.

AKBP Sugeng menyebut, Patroli akan terus digelar Polda Sulteng setiap hari 1×24 jam oleh Satgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.

Kegiatan blue light patrol ini salah satu komitmen Polda Sulteng untuk memastikan tahapan Pilkada aman, damai dan sejuk di Kota Palu khususnya dan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya, ujar Sugeng.

Terlebih kata Sugeng, potensi gangguan kamtibmas masih dapat terjadi mengingat proses perhitungan suara Pilkada masih berlangsung di PPK. Sehingga menjadi salah satu sasaran pelaksanaan patroli.

“Dengan berpatroli malam hingga dini hari tentunya juga dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan masyarakat, setidaknya dapat mencegah adanya niat dan kesempatan orang berbuat jahat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta