Gowa

Personil Polres Gowa Amankan Pleno Perhitungan Suara Hasil Pilkada di KPU

×

Personil Polres Gowa Amankan Pleno Perhitungan Suara Hasil Pilkada di KPU

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa Polda Sulsel mengawal hingga menjaga ketat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 di KPU Kab. Gowa, Rabu ( 04/12/2024 ).

Kabag Ops Polres Gowa selaku Karendal Ops Kompol Darwis Daud. S.H, mengatakan, para personel terlibat dalam kegiatan pengamanan tersebut bakal memastikan keamanan rekapitulasi yang masih sementara berlangsung.

Bersama TNI dan stakeholder terkait, Padal Pam melanjutkan, kegiatan pengamanan ini ditujukan menjaga keamanan selama proses tahapan Pleno perhitungan suara Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan. Tanpa ada gangguan,” ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin selaku Padal pam mengatakan kegiatan pengamanan ini dapat menjaga ketertiban di setiap rapat pleno. Oleh karenanya, kami turut minta semua pihak yang hadir turut berperan dalam memastikan kelancaran proses perhitungan.

Pasalnya, keberhasilan Pilkada serentak sangat bergantung pada persiapan matang dan koordinasi baik antara penyelenggara Pemilu, pengawas dan Aparat keamanan.

“Polri hadir dalam kegiatan pengamanan ini adalah untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses rekapitulasi di setiap tingkatan baik kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta