Gowa

Tidak Gunakan Helm, ini yang Dilakukan Kapolsek Bontonompo ke Pengendara

×

Tidak Gunakan Helm, ini yang Dilakukan Kapolsek Bontonompo ke Pengendara

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, ini terbukti masih ditemuinya beberapa masyarakat yang masih tidak memakai Helm saat berkendara sepeda motor dijalan raya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Bontonompo yang dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Zulkarnaim yang turun mengamankan sekiranya 83 orang pengendara roda dua yang tidak menggunakan penutup kepala atau helm.

Puluhan pengendara tersebut kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Poros Gowa – Takalar tepatnya didepan Mako Polsek Bontonompo saat petugas melakukan cipta kondisi KRYD di pagi hari, Rabu (4/12).

Para pengendara tersebut diarahkan ke Mako Polsek Bontonompo untuk mendengarkan arahan dan diberikan surat pernyataan, agar tidak mengulangi pelanggaran dikemudian hari.

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim saat dikonfirmasi mengatakan, tentu saja hal ini dilakukan untuk bertujuan demi keselamatan para pengendara khususnya pengendara roda dua.

“Pentingnya memakai helm saat berkendara. Helm merupakan pelindung tubuh yang dipakai dikepala pada saat sedang mengendarai sepeda motor selain itu helm juga merupakan kewajiban sebagai kelengkapan jika mengendarai sepeda motor sesuai dengan peraturan UU lalu lintas,” ucap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, Disamping untuk menaati segala ketentuan dan peraturan lalulintas, Helm untuk keselamatan diri sendiri. Dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan berlalulintas, dengan demikian kita sudah menjadi pelopor berlalulintas.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan agar tetap selalu peduli akan keselamatan diri sendiri
maupun orang lain. Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.

Sekedar diketahui, puluhan pengendara diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan pihak Polsek Bontonompo akan menindak tegas apabila dikemudian hari kembali menemukan pengendara yang mengindahkan himbauan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta