Daerah

Dukung Kampung Moderasi Beragama di Parimo, Kasatgas II Preemtif: Sebagai Inspirasi Secara Nasional

×

Dukung Kampung Moderasi Beragama di Parimo, Kasatgas II Preemtif: Sebagai Inspirasi Secara Nasional

Sebarkan artikel ini

Parimo, Lintasnews5terkini.com – Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya menggelar kegiatan penguatan moderasi beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Oktaria, Jalan Jalur II Kampali, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, dengan tema “Desa Percontohan sebagai Kampung Moderasi Beragama”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas serta pencegahan radikalisasi dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parimo.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasatgas II Preemtif Ops Madago Raya AKBP Moh. Taufik, S.H., yang hadir bersama sejumlah pejabat dan tokoh agama setempat, antara lain Ketua FKUB Kabupaten Parimo, Kasat Binmas Polres Parimo, Kepala KUA Kabupaten Parimo, Camat Parigi, Kepala Desa Mertasari, serta sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Parimo.

Dalam sambutannya, AKBP Moh. Taufik mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu terobosan baru dari Satgas II Preemtif Ops Madago Raya untuk mendukung penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat yang plural sebagai inspirasi secara nasional.

Menurutnya, moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan kedamaian dan persatuan bangsa di tengah keragaman, khususnya dalam menghadapi tantangan radikalisme dan intoleransi.

“Moderasi beragama adalah upaya yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa. Dengan mengedepankan toleransi, anti-kekerasan, dan wawasan kebangsaan, kita dapat menekan tumbuhnya paham-paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan negara,” kata AKBP Moh. Taufik.

Desa Mertasari dipilih sebagai desa percontohan kampung moderasi beragama karena memiliki masyarakat yang plural dan memiliki potensi besar untuk menciptakan perdamaian dalam kemajemukan. Kehadiran berbagai tokoh agama dan masyarakat dari berbagai latar belakang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap penguatan moderasi beragama.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber terkemuka, yakni Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, yang menyampaikan materi tentang “Moderasi Beragama sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa”.

Dalam pemaparannya, Prof. Zainal menekankan pentingnya peran moderasi beragama dalam memperkuat persatuan bangsa, terlebih di tengah tantangan globalisasi yang semakin kompleks.

Selain itu, Drs. Aminudin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parimo, memberikan materi tentang “Moderasi Beragama dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika”, yang menggarisbawahi nilai-nilai kebhinekaan sebagai dasar dari keberagaman yang harus dijaga dan dilestarikan di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Taufik juga menyampaikan harapannya kepada seluruh tokoh lintas agama yang hadir agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya moderasi beragama. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari pengaruh paham radikal yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Harapannya, para tokoh agama bisa mengedukasi masyarakat tentang moderasi beragama, dengan mengedepankan empat pilar utama: wawasan kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Materi yang didapatkan pada kegiatan ini, semoga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta