Daerah

Subsatgas Binmas Lakukan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

×

Subsatgas Binmas Lakukan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka cipta kondisi dan cooling system Pilkada Serentak 2024, Subsatgas Binmas melaksanakan sambang di Kelurahan Ampana dan Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una una (Touna), pada Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsatgas Binmas Ipda Riono Bersama Personil Subsatgas Binmas. Mereka melakukan sambang silaturahmi kepada tokoh agama Bapak Ontang dan tokoh masyarakat Bapak Midun.

Kasubsatgas Binmas Ipda Riono menyampaikan Subsatgas Binmas merupakan bagian Satgas Preemtif Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 yang bertugas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan.

“Hal ini dilakukan guna mewujudkan dan memelihara situasi kamtibmas selama tahapan Pilkada. Kami melakukan himbauan dan mengajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan menghindari tindakan-tindakan yang bisa memicu konflik pasca penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 tingka Kabupaten,” ungkap Ipda Riono.

Selain itu kata dia, tugas kami juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat guna mewujudkan dan memelihara situasi kamtibmas sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta