Gowa

Langkah Cepat Samapta Polres Gowa, Evakuasi Ranting Pohon yang Jatuh di Jalan Raya

×

Langkah Cepat Samapta Polres Gowa, Evakuasi Ranting Pohon yang Jatuh di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Samapta Polres Gowa respon cepat untuk mengevakuasi ranting pohon yang jatuh ke jalan raya, yang terjadi di jalan Poros Malino tepatnya di Butta Didia, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (6/12) siang.

Ranting Pohon yang jatuh ke jalan akibat hujan deras dan angin kencang ini sempat mengganggu arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin yang turun langsung mengatur arus lalu lintas didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Murtala Kadir, menjelaskan bahwa posisi ranting pohon yang jatuh turun ke jalan utama menjadi penghambat arus lalu lintas. “Karena menyebabkan arus terganggu, kami bersinergi bersama warga dan dibantu dari Dinas terkait untuk mengevakuasi ranting pohon tersebut,” ungkap AKP Aslamuddin.

Proses evakuasi berlangsung cepat, hanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga arus lalu lintas kembali normal. Berdasarkan keterangan AKP Aslamuddin, ranting pohon tersebut jatuh ke jalan raya akibat terpaan angin kencang serta hujan deras.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Samapta Polres Gowa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat belakangan ini di wilayah Kabupaten Gowa dan sekitarnya. “Tetap waspada dan perhatikan lingkungan sekitar ketika berkendara di jalan,” ujarnya.

Kegiatan evakuasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Gowa akibat cuaca ekstrem saat ini melanda Kabupaten Gowa dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta