Daerah

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Wakapolda Sulteng Tekankan Polantas Jaga Citra dan Layanan Publik Berkualitas

×

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Wakapolda Sulteng Tekankan Polantas Jaga Citra dan Layanan Publik Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda Sulteng), Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah Tahun 2024 di hotel Best Western Palu, Senin (10/12/2024).

Dengan mengangkat tema “Polantas Presisi Hadir Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Wujudkan Indonesia Emas” ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulteng menyampaikan, bahwa rakernis ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan strategis Korps Lalu Lintas Polri, baik di bidang pembinaan maupun operasional, serta untuk menyamakan persepsi terkait fungsi teknis lalu lintas di jajaran Polda Sulteng.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi kinerja personel Polantas serta merumuskan rencana kerja dan program kerja ke depan,”

Salah satu poin penting yang ditegaskan Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta adalah pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Polantas.

“Fungsi lalu lintas adalah etalase Polri, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra Polri agar tidak tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan serta penerapan teknologi informasi dalam modernisasi sistem pelayanan, seperti Electronic Registration Identification (ERI), Electronic Law Enforcement (ETLE), dan Integrated Road Safety Management System (IRMS).

Lebih lanjut, Wakapolda menekankan agar seluruh anggota Polantas di Sulteng menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang lebih tegas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Melalui edukasi dan pengawasan yang ketat, kita dapat menciptakan masyarakat yang tertib dan patuh hukum,” tutupnya.

Rakernis ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sulteng, para pejabat utama Polda Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta para peserta dari jajaran Polantas Polda Sulteng dan instansi terkait.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan pelayanan lalu lintas dan mendukung program transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta