Gowa

Kapolres Gowa Serahkan 10 Buah Payung untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

×

Kapolres Gowa Serahkan 10 Buah Payung untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyerahkan 10 (sepuluh) buah payung kepada petugas piket penjagaan Polres Gowa. Penyerahan ini dilakukan melalui Kanit 1 SPKT, IPDA Syamsul Bahri, S.H., bertempat di ruang penjagaan Polres Gowa, .

Payung tersebut disediakan untuk digunakan oleh masyarakat yang datang ke Polres Gowa, khususnya dalam situasi cuaca yang kurang mendukung, seperti hujan atau panas terik. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Gowa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

IPDA Syamsul Bahri, S.H., menjelaskan bahwa payung-payung tersebut akan diserahterimakan kepada setiap petugas piket penjagaan dan dicatat dalam buku mutasi untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawabannya berjalan dengan baik.

“Kami memastikan bahwa fasilitas ini dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama saat berada di lingkungan Polres Gowa,” ujarnya.

Inovasi ini menunjukkan perhatian Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K terhadap kenyamanan masyarakat yang memerlukan pelayanan dari pihak kepolisian.

Harapannya, langkah kecil ini dapat memberikan dampak positif terhadap kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

Polres Gowa akan terus melakukan inovasi-inovasi serupa guna mendukung terwujudnya pelayanan prima sesuai harapan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta