Gowa

Polres Gowa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

×

Polres Gowa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2024” dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel tersebut berlangsung di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa, KOMPOL Darwis, S.H., yang mewakili Kapolres Gowa, Jum’at (20/12/2024).

Apel pasukan diikuti oleh Pleton TNI Kodim 1409/Gowa, Pleton Gabungan Polres Gowa, Pleton Dishub Gowa, Pleton Satpol PP Gowa, serta Pleton Senkom Gowa. Hadir pula Ketua DPRD Gowa dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pengamanan.

Sebagai simbol dimulainya Operasi Lilin 2024, apel diawali dengan penyematan tanda pita kepada perwakilan personel dari masing-masing pos pengamanan.

Selain itu, dilakukan pengecekan personel dan peralatan SAR untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi situasi selama masa libur panjang.

Dalam amanatnya, Kabag Ops KOMPOL Darwis, S.H., menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur akhir tahun.

“Operasi Lilin adalah langkah strategis dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengimbau seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujar KOMPOL Darwis.

Operasi Lilin 2024 akan berlangsung hingga awal Januari 2025, dengan fokus pengamanan di tempat ibadah, jalur transportasi, dan pusat-pusat keramaian di Kabupaten Gowa. Melalui kerja sama yang solid antarinstansi, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta