News

Danlantamal VI Makassar Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Manggala

×

Danlantamal VI Makassar Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Manggala

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M. Han., meninjau langsung wilayah Lokasi terdampak banjir di Kecamatan Manggala Kota Makassar, Senin (23/12/2024).

Dengan menggunakan perahu karet, Danlantamal VI Makassar didampingi oleh Asops Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI serta Danyonmarhanlan VI melaksanakan peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir.

Danlantamal VI Makassar mengatakan dengan meninjau secara langsung di tempat terdampak banjir, bisa mengetahui kondisi dan situasi daerah yang terdampak langsung bencana banjir serta bisa mengetahui bantuan apa yang bisa dioptimalkan untuk membantu para warga yang terdampak bencana banjir.

“Setelah kami tinjau langsung wilayah yang terdampak banjir di Kecamatan Manggala ini, ada Sebagian area yang terdampak banjir parah sampai dengan ketinggian air mencapai atap rumah,” ujar Danlantamal VI Makassar.

“Nantinya kami akan membantu para warga yang masih bertahan di area banjir untuk dibawakan logistik berupa bantuan bahan pokok makanan dan obat-obatan yang kami sediakan dan akan diantar langsung anggota kami dengan menggunakan perahu karet di tempat-tempat dimana warga masih bertahan”, sambung Danlantamal VI.#tnial_lantamalvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta