News

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar Beri Tanggapan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

×

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar Beri Tanggapan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar, Rabu (25/12/2024) – Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag., memberikan pernyataan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang dimuat oleh media UKKIRI.

Dalam pernyataannya, Prof. Barsihannor dengan tegas menyatakan bahwa universitas mengecam segala bentuk pelecehan seksual.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk Pelecehan Seksual,” ujarnya.

Ia juga mengimbau korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut agar segera melaporkan kasus tersebut ke Unit Layanan Terpadu Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Kami mengimbau kepada korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke PPKS. Laporan ini akan ditangani dengan serius dan diteruskan kepada Dewan Kehormatan Universitas untuk diproses secara transparan dan adil sesuai mekanisme hukum dan peraturan universitas,” lanjutnya.

Prof. Barsihannor juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelaku, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi.

“Jika terbukti ada pelaku, baik dari unsur mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen, mereka akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi pembentukan opini yang belum tentu sesuai fakta,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, ia menegaskan komitmen universitas untuk mengawal kasus ini secara tegas, adil, dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada korban. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutupnya.

 

(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta