Gowa

Polres Gowa Gelar Sosialisasi DIPA RKA-KL dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025

×

Polres Gowa Gelar Sosialisasi DIPA RKA-KL dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Bertempat di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polres Gowa mengadakan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Asistensi Penyusunan Produk Perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Senin (30/12/2024) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, di hadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, Kaurmintu, serta operator dari Bag, Satfung, dan Polsek jajaran Polres Gowa.

Dalam kegiatan tersebut, Kabagren Polres Gowa AKP Hery, M.Z memaparkan alokasi anggaran TA 2025 secara rinci. Paparan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran memahami alokasi anggaran yang akan digunakan sebagai dukungan operasional Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian secara optimal.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen alokasi anggaran secara simbolis oleh Kapolres Gowa kepada Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan anggaran yang bertanggung jawab.

“Anggaran yang kita kelola adalah amanah yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas yang lebih baik di tahun 2025,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, menandai kesiapan Polres Gowa dalam melaksanakan program kerja pada tahun anggaran mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta