Daerah

Ketua FKUB Sulteng: Semua pihak lindungi Gen-Z dari Radikalisme

×

Ketua FKUB Sulteng: Semua pihak lindungi Gen-Z dari Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – (31/12/24), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak semua komponen dan elemen masyarakat, agar bersama – sama melakukan gerakan perlindungan terhadap Gen-Z dari bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

“Gen-Z adalah komponen pewaris bangsa yang harus dilindungi,” kata Profesor Zainal Abidin, di Kota Palu, Selasa.

Gen-Z, kata Profesor Zainal sebagai pewaris bangsa, memiliki gaya hidup yang erat dengan platform internet dan prlatform media sosial. Gaya hidup ini, membuat Gen-Z sangat rentan terpapar intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Berdasarkan riset Badan Nasional Penanggulangan Teroris BNPT tahun 2023 bahwa terdapat tiga kelompok yang rentan terpapar radikalisme yaitu wanita, anak-anak, dan remaja usia 11-26 tahun yang aktif di internet.

Oleh karena itu, Profesor Zainal Abidin mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah berhasil memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber sepanjang tahun 2024.

“Apa yang telah dilakukan oleh BNPT dan Komidigi, adalah satu upaya menjaga keutuhan bangsa dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk ideologi kekerasan yang mengancam stabilitas negara,” sebut Profesor Zainal Abidin.

Profesor Zainal Abidin yang merupakan Tokoh Pembaharuan Islam Sulawesi Tengah penggagas tagline BahagiaBeragama BeragamaBahagia, menyatakan bahwa sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kerukunan di Sulteng, serta melindungi Gen-Z dan masyarakat dari bahaya radikalisme, FKUB Sulawesi Tengah telah membentuk Pelopor Kerukunan Dunia Maya ( PKDM) Pemuda Lintas Agama.

“FKUB berkepentingan untuk membentuk PKDM Pemuda Lintas Agama FKUB Sulteng, sebagai komitmen FKUB dalam melibatkan Gen-Z dan milenial dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” ujarnya.

FKUB Sulteng, sebut dia, menyadari bahwa tantangan terbesar dari pembangunan kerukunan yaitu adanya penyebaran intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Apalagi kelompok – kelompok garis keras terus merekrut Gen-Z dan milenial untuk melakukan aksi – aksi radikalisme. Maka, hal ini menjadi ancaman serius dalam keutuhan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Selain membentuk PKDM Pemuda Lintas Agama. FKUB Sulteng, kata dia, juga menggagas tagline BahagiaBeragama BeragamaBahagia sebagai satu upaya promosi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, melalui gerakan milenial dan Gen-Z.

“Melalui tagline BahagiaBeragama BeragamaBahagia, FKUB Sulteng melibatkan Gen-Z dan milenial untuk melakukan kegiatan – kegiatan yang mempromosikan kerukunan umat beragama, misalnya seperti bakti sosial dan sebagainya,” sebutnya.

Di samping itu, FKUB Sulteng juga menggencarkan sosialisasi dan pembinaan masyarakat tentang pentingnya toleransi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, lewat berbagai kegiatan – kegiatan dialog dan keagamaan tentang BahagiaBeragama BeragamaBahagia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta