Nasional

Ditbinmas Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-44 Satpam

×

Ditbinmas Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-44 Satpam

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan sejumlah rumah ibadah, seperti masjid dan gereja, serta memberikan bantuan paket sembako kepada panti asuhan, Jumat 3/01/2025 pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2024.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri, Satpam, dan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai wujud sinergi dan kontribusi nyata Satpam dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan harmoni. Harapannya, kehadiran kami dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dirbinmas.

Sebelumnya, rangkaian HUT ke-44 Satpam telah diawali dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) pada 30 Desember 2024, dan puncaknya pada tanggal 8 Januari 2025 akan digelar syukuran.

“Diharapkan, semangat yang ditunjukkan dalam rangkaian kegiatan HUT Satpam ini dapat terus menjadi inspirasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta