Makassar

Kapolda Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel

×

Kapolda Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polda Sulsel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (14/01/2025). Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama dan Personel gabungan Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para personel penerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan demi kemajuan institusi Polri. “Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian dalam sistem manajemen kinerja Polri, yang berperan penting dalam pembinaan karir setiap personel,” ungkap Kapolda.

Penghargaan tersebut, lanjut Kapolda, bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, motivasi, dan peningkatan kinerja di kalangan personel, baik yang bertugas di bidang operasional maupun pembinaan, dalam rangka mewujudkan visi besar negara dalam hal sistem pertahanan keamanan.

Selain pemberian penghargaan, juga dilaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Brigpol Amrunlah Arsyad (BA Yanma Polda Sulsel). Keputusan ini, menurut Kapolda, diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan. “Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu dijunjung tinggi,” tegas Kapolda.

Kapolda Sulsel mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri. “Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” tutup Kapolda dalam sambutannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta