Daerah

Polres Poso Gelar Latpraops Keselamatan Tinombala 2025 Secara Online

×

Polres Poso Gelar Latpraops Keselamatan Tinombala 2025 Secara Online

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com– Menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Polres Poso menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Tinombala 2025 secara online melalui Zoom Meeting yang terhubung dengan Polda Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Polres Poso dan dipimpin oleh Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohamad, S.H., M.M., serta diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Rabu(5/2/25).

Latpraops Keselamatan Tinombala 2025 secara resmi dibuka oleh Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap mengedepankan prinsip humanis dalam pelaksanaannya.

“Roh atau inti dari operasi ini bukan hanya untuk mengurai angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan, tetapi lebih dari itu, yakni untuk meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas,” ujar Wakapolda Sulteng.

Ia juga menekankan bahwa seluruh personel Polri yang terlibat dalam operasi ini harus menjaga sikap dan tindakan mereka agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mencederai hati masyarakat.

Selain itu, Wakapolda juga mengimbau agar satuan lalulintas memanfaatkan semua media sosial yang ada, spanduk, dan media lainnya guna memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya Latpraops ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2025 dapat memahami dan menerapkan strategi yang telah disiapkan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta