Daerah

Satgas Pangan Polda Sulteng Sidak Pasar Tradisional dan Modern Jelang Ramadan

×

Satgas Pangan Polda Sulteng Sidak Pasar Tradisional dan Modern Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan monitoring dan sidak pasar untuk memastikan ketersediaan stok serta kestabilan harga bahan pokok penting menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.

Kegiatan ini dilaksanakan di tiga pasar utama di Kota Palu yakni Pasar Tradisional Inpres Manonda, Pasar Tradisional Masomba, dan Pasar Retail Modern Grand Hero, pada Kamis (27/2/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, AKBP Ade Nuramdani, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng Nelson Metubun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Mira Yuliastuti, serta perwakilan dari Bulog Sulteng daninstansi terkait lainnya.

Kepala Satgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Polisi Bagus Setiyawan kepada jurnalis pada Jumat (28/2/2025) malam mengatakan, timnya memastikan bahwa stok bahan pokok di Bulan Suci Ramadan ini masih tersedia dengan baik.

“Kegiatan monitoring dan sidak pasar ini merupakan bagian dari upaya menjaga kestabilan harga dan stok bahan pokok di Bulan Suci Ramadan,” tuturnya.

Kombes Pol. Bagus yang juga Direktur Reskrimsus Polda Sulteng itu menambahkan, untuk menjaga agar harga tetap stabil, Tim Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan stakeholder lainnya akan terus melakukan operasi pasar. Langkah ini diharapkan dapat menekan inflasi dan memastikan ketersediaan bahan pokok dimasyarakat.

“Polda Sulteng akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga
keseimbangan pasokan dan permintaan barang kebutuhan pokok serta memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas mantan Direktur Polairud Polda Sulteng itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta