Daerah

Pantau Daerah Rawan, Brimob Polda Sulteng Pastikan Kota Palu Tetap Aman dan Kondusif

×

Pantau Daerah Rawan, Brimob Polda Sulteng Pastikan Kota Palu Tetap Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Sabtu, 1 Maret 2025, Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Tim Patra Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan di Kota Palu pada dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jembatan Flyover Pantoloan, Pantai Kampung Nelayan, serta sejumlah daerah rawan di Kota Palu. Dalam kegiatan ini, personel Brimob melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan warga setempat, serta mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian,” ujar Dansat Brimob.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di seluruh titik yang disambangi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tim Patra juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Patroli Harkamtibmas dan patroli daerah rawan ini merupakan salah satu wujud nyata dari dedikasi Satbrimob Polda Sulteng dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta