Gowa

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

×

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kasipropam Polres Gowa, AKP Abd. Wahab Maulana, S.H., didampingi Kasihumas AKP Kusmanjaya Kulling, Kasattahti IPTU Jasman, serta PA Siaga AIPTU Syamsu Alam, melakukan pengecekan dan kontrol di ruang tahanan Sattahti Polres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Dalam pengecekan tersebut, Kasipropam mengingatkan petugas piket agar menjalankan tugas penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menekankan agar tidak ada barang terlarang seperti korek api, rokok, atau benda lainnya yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.

Selain itu, ia mengimbau para petugas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, tidak lengah dalam bertugas, serta melakukan kontrol secara berkala guna menjaga keamanan.

“Pastikan semua tugas dilakukan sesuai prosedur. Jangan sampai ada kelalaian, dan yang terpenting, tidak boleh ada kekerasan fisik terhadap tahanan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKP Abd. Wahab Maulana.

Selain memberikan arahan kepada petugas, Kasipropam juga mengingatkan para tahanan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dengan meningkatkan ibadah, terutama di bulan suci Ramadan.

Ia juga berpesan agar mereka menjadikan masa tahanan sebagai momen introspeksi diri dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, serta kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Polres Gowa guna memastikan keamanan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di ruang tahanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta