Daerah

Bulan Penuh Berkah, Polda Sulteng Gelar Tadarus Alquran di Masjid AR Rahman

×

Bulan Penuh Berkah, Polda Sulteng Gelar Tadarus Alquran di Masjid AR Rahman

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menyemarakkan suasana bulan suci Ramadhan 1446 H dan sekaligus untuk memakmurkan masjid Ar Rahman, Polda Sulteng menggelar Tadarus Alquran.

Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polda Sulteng dalam meningkatkan kualitas keImanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, kegiatan tadarus Alquran menjadi kegiatan rutin selama bulan suci ramadhan 1446 H

“Pelaksanaan tadarus rutin dilaksanakan setiap hari selama ramadhan 1446 H di Masjid AR Rahman Polda Sulteng,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (7/3/2025)

Sugeng juga mengatakan, Pelaksanaan Tadarus dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 10.00 Wita. Ini sebagai wujud komitmen Polda Sulteng dalam meningkatkan keImanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

“Sekaligus kegiatan tadarus ini juga untuk menyemarakkan suasa bulan suci ramadhan dilingkungan Polda Sulteng, utamanya dalam memakmurkan masjid AR Rahman,” ungkap Kasubbid penmas.

Pelaksanaan tadarus Alquran sendiri sebut Kasubbid penmas, diikuti oleh perwakilan personel seluruh satker di Polda Sulteng.

“Semoga saja kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas Iman dan taqwa personel Polda Sulteng sebagai pondasi dasar dalam pelaksanaan tugas anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta