Daerah

Kajari SBB dan Forkopimda Hadir Menjemput Bupati dan Wakil Bupati SBB

×

Kajari SBB dan Forkopimda Hadir Menjemput Bupati dan Wakil Bupati SBB

Sebarkan artikel ini

Seram Bagian Barat, Lintasnews5terkini.com – Bupati Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman, MT dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Selfinus Kainama, S.Pd kembali menginjakan kaki di Bumi Saka Mese Nusa pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilanjutkan dengan kegiatan retret Kepala Daerah di Magelang pada pekan lalu.

Pada hari ini Kamis (06/03/2025) Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H bersama Forkopimda secara bersama turut hadir dalam penjemputan Bupati dan Wakil Bupati SBB melalui Dermaga Ferry Waipirit, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu.

Selain itu, disambut secara meriah oleh Pimpinan DPRD, Jajaran Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lapisan masyarakat lainnya. Dengan tarian cakalele dan pengalungan bunga, Bupati dan Wakil Bupati SBB mulai melangkah bersama menyapa masyarakat dan mengucapan terimakasih kepada yang telah ikut serta dalam penyambutan ini.

“Siang ini pukul 10.00 WIT, kami bersama-sama dengan Forkopimda Kab. SBB dan jajaran lainnya, dengan hangat menyambut kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030. Dengan ini, sebagai bentuk atau wujud awal untuk kami bersama-sama melaksanakan sinergitas, kolaborasi dan akselerasi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat.” ungkap Plt. Kajari SBB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta