Gowa

Polres Gowa Kembali Berbagi Takjil kepada Pengendara di Depan Polsek Somba Opu

×

Polres Gowa Kembali Berbagi Takjil kepada Pengendara di Depan Polsek Somba Opu

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Keluarga besar Polres Gowa kembali menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi para pengendara yang melintas di depan Polsek Somba Opu, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Gowa.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Gowa kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mempererat hubungan dengan masyarakat,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Dalam kegiatan ini, ratusan paket takjil dibagikan secara langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Aksi berbagi ini pun mendapat respon positif dari masyarakat yang melintas, yang mengapresiasi kepedulian Polres Gowa di bulan suci Ramadan.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjalankan berbagai kegiatan sosial selama Ramadan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta