Nasional

Kementerian PU dan KIAT Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Infrastruktur

×

Kementerian PU dan KIAT Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan, salah satunya dengan perempuan dalam peran kepemimpinan dan manajerial di sektor infrastruktur. Untuk itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU bekerja sama dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) menyelenggarakan “PAVE (Promoting Advancement of Women in Indonesia’s Infrastructure Sector) Activity Planning Workshop” yang diselenggarakan di Kementerian PU, Jumat (21/3).

PAVE merupakan program pemberdayaan untuk mempromosikan perempuan dalam pembangunan infrastruktur melalui konsultasi kebijakan dan program pengembangan kapasitas guna meningkatkan praktik tempat kerja yang lebih inklusif. Program ini dilaksanakan dalam satu tahun hingga akhir 2025.

Kepala BPSDM Canka Putri menekankan pentingnya peran perempuan dalam sektor infrastruktur untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif. “Jumlah pegawai perempuan di Kementerian PU semakin meningkat. Dari toal 37 ribu pegawai sebanyak 11.450 orang atau 30%-nya merupakan perempuan. Di mana perempuan yang menduduki jabatan struktural sebanyak 290 orang atau 27%,” kata Canka.

Canka menambahkan peran perempuan di Kementerian PU semakin diakui dengan kesempatan yang setara bagi laki-laki dan perempuan dalam bidang teknis maupun pengambilan keputusan. “Meskipun demikian masih ada tantangan yang dihadapi pegawai perempuan. Untuk mengatasi hal ini diperlukan kebijakan yang lebih berpihak, termasuk penerapan _dynamic working arrangement_ guna membantu perempuan menyeimbangkan peran mereka sebagai profesional dan individu dalam keluarga,” ungkap Canka.

Untuk itu Kementerian PU mendukung rangkaian kegiatan PAVE yang berfokus pada inovasi dan kolaborasi untuk kepemimpinan perempuan di sektor infrastruktur. Inisiatif ini mencakup pengembangan karir setara bagi perempuan dan laki-laki di industri konstruksi serta peningkatan representasi perempuan dalam perumusan kebijakan infrastruktur dan sektor konstruksi nasional.

Deputy Director Strategic Planning and Performance KIAT Paul Wright mengatakan kepemimpinan perempuan di sektor infrastruktur bisa membawa perspektif baru yang berkontribusi terhadap _outcome_ yang lebih baik. Hal ini dapat meningkatkan inovasi, produktivitas serta pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Mendukung jalur karier perempuan di sektor infrastruktur bukan hanya hal yang benar untuk dilakukan, tetapi juga langkah yang cerdas. Ini berkontribusi pada tujuan pembangunan nasional Indonesia termasuk visi Indonesia Emas 2045. Workshop hari ini bukan sekadar sesi perencanaan, tetapi langkah awal dalam perjalanan kolaboratif. Kami mengundang semua peserta untuk berbagi ide, keahlian, dan pengalaman mereka guna membentuk inisiatif ini,” pungkas Paul.

PAVE Activity Planning Workshop diikuti oleh 30 peserta dari seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian PU yang terdiri dari 5 orang pejabat tinggi pratama, 5 orang pejabat administrator dan 20 orang generasi muda/pejabat fungsional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta