Nasional

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api

×

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api

Sebarkan artikel ini

Semarang, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelayanan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan perjalanan balik ke kota masing-masing.

Dalam kunjungannya, Kapolri berinteraksi langsung dengan masyarakat serta mendengarkan paparan dari pihak PT KAI Daops 4 Semarang terkait pelayanan yang diberikan selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

“Pada hari ini kita sengaja melaksanakan pengecekan untuk berinteraksi dengan masyarakat dan mengetahui langsung terkait dengan pelayanan mudik dan balik yang dilaksanakan di Stasiun Tawang yang masuk wilayah Daops 4 Semarang,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari hasil pantauan dan interaksi di lapangan, Kapolri menyebut banyak masyarakat yang memilih menggunakan moda transportasi kereta api karena dinilai lebih tepat waktu, aman, dan nyaman.

“Tadi banyak masyarakat yang memilih menggunakan kereta karena memang di satu sisi jadwal waktunya juga tepat, dan kurang lebih untuk sampai di Jakarta hanya sekitar lima jam. Sebagian juga menyampaikan bahwa kereta terasa lebih aman,” jelasnya.

Kapolri juga mendorong masyarakat yang masih akan melakukan perjalanan balik untuk mempertimbangkan menggunakan kereta api sebagai alternatif. Selain lebih aman dan terjangkau, moda transportasi ini juga dinilai mampu membantu mengurangi kepadatan di jalur darat.

“Kita anjurkan menggunakan kereta menjadi salah satu alternatifnya karena di samping aman, juga harganya cukup terjangkau. Ini bisa digunakan untuk mengurai beban angkutan darat di arus balik,” tutup Kapolri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta