BeritaDaerahkegiatanMakassar

Bupati Sinjai Dan Wakil Nya Hadir Pada Acara Halal Bihalal 1446 Hijriyah 2025 M di Kota Makassar

×

Bupati Sinjai Dan Wakil Nya Hadir Pada Acara Halal Bihalal 1446 Hijriyah 2025 M di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar- lintasnews5terkini.com/Acara Halal Bihalal yang di selenggarakan Himmas ( Himpunan Masyarakat Sinjai) yang di rangkaikan Tudang Sipulung sebagai wadah pemersatu Himmas Minggu 26 April 2025 di Hotel FourĀ  Point Makassar

Yang di hadiri Bupati Hj Ratnawati Arif dan wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda dan seluruh jajaran nya dan segenap masyarakat Kabupaten Sinjai Se Sulsel acara halal bihalal 1446 Hijriyah 2025 M ini mengusung tema ” Merawat Silaturahmi Menanam Investasi Modal ”
Pasca menunaikan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah sebagai moment silaturahmi yang terjalin apik Sinjai bersatu .

Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif ” dalam sambutan nya mengatakan Sinjai hari ini kita berharap menjadi lebih baik ” mariki sama-sama membangun Sinjai dengan mendukung program-program kerja yang berpihak pada kepentingan rakyat ” bersinergis dan berkolaborasi hadir Himmas dapat membangun ide-ide untuk membangun Sinjai dengan potensi yang ada baik SDM maupun SDA nya yang tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat,provinsi dan daerah menuju Indonesia Emas 2025/2045.

Tudang Sipulung ini sudah terancang sedemikian rupa untuk menyatukan persepsi untuk Kemajuan Sinjai kedepan ungkap Bupati ( Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta