Gowa

Kapolres Gowa Resmikan Taman P2L Satbinmas di Lantai 3 Gedung Pelayanan Terpadu

×

Kapolres Gowa Resmikan Taman P2L Satbinmas di Lantai 3 Gedung Pelayanan Terpadu

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., meresmikan secara langsung Taman Pekarangan Pangan Lestari (P2L) milik Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Gowa yang berada di lantai 3 Gedung Pelayanan Terpadu Polres Gowa, Selasa (29/4).

Taman ini ditanami berbagai jenis pohon buah-buahan menggunakan media pot, di antaranya pohon rambutan, mangga, klengkeng, dan tanaman lainnya.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan Polres Gowa terhadap ketahanan pangan serta pelestarian lingkungan hidup.

Kapolres Gowa mengapresiasi kreativitas personel Satbinmas.
“Taman P2L ini merupakan inovasi yang luar biasa. Selain memperindah lingkungan kerja, juga memberi manfaat jangka panjang dalam hal ketahanan pangan. Harapan saya, ini menjadi contoh positif bagi satuan lain maupun masyarakat luas,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kasat Binmas Polres Gowa juga menyampaikan bahwa taman ini dibangun secara swadaya dan memanfaatkan lahan yang ada.

“Kami ingin menunjukkan bahwa lahan terbatas bukan halangan untuk bertanam. Media pot kami manfaatkan semaksimal mungkin agar tanaman bisa tumbuh dengan baik,” tutur Kasat Binmas.

Peresmian taman turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, personel Satbinmas, ASN. Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung taman oleh Kapolres dan para PJU.

Dengan diresmikannya Taman P2L ini, Polres Gowa kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program-program berkelanjutan di bidang lingkungan dan ketahanan pangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta