kriminal

Tahanan Narkoba ini Langsungkan Akad Nikah di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng

×

Tahanan Narkoba ini Langsungkan Akad Nikah di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Pasangan muda mudi ini akhirnya mengikrarkan diri dalam ikatan tali pernikahan, walaupun status si pria masih dalam tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Rutan Polda Sulteng).

AF tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng melangsungkan akad nikah dengan perempuan pujaan hatinya TA dihadapan penghulu di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, Minggu (11/5/2025)

“Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan dan tentunya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu (11/5) sore.

Hari ini, mereka kami berikan ijin dan fasilitasi tempat untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta penyidik dan pengamanan personel piket Polda Sulteng, ujarnya.

“Alhamdulilah pelaksanaan akad nikah AF dan TA waniita pilihannya dapat berlangsung lancar,” jelas Kasubbid penmas.

Perasaan haru dan bahagia sudah barang tentu dirasakan AF dan TA serta keluarganya. Bahagia karen mereka bisa melangsungkan pernikahan, haru karena selesai akad nikah, AF harus kembali masuk Rutan Polda Sulteng menjalani masa penahanan karena kasus narkoba, tandasnya.

“Semoga pelaksanaan pernikahan yang mereka lakukan dengan status tahanan Polda Sulteng dapat merubah dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik, kedepannya,” kata AKBP Sugeng lestari.

Membantu dan memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan merupakan bentuk pelayanan Polri yang humanis untuk masyarakat meskipun statusnya tahanan di Polda Sulteng, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta