kriminal

Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar

×

Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Keluhan masyarakat terhadap aksi parkir liar direspon tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng dengan menggelandang 7 pelaku ke Polda Sulteng.

Mereka diamankan di Jalan Basuki Rahmad Palu. 5 orang beraksi di Ritel modern dan 2 orang di salah satu rumah makan, Pada Jumat (16/5/2025) malam.

“Ada 7 orang aksi premanisme berkedok parkir liar yang kita amankan pada Jumat (16/5) malam,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (17/5/2025).

Mereka diamankan dari 2 lokasi berbeda. 5 orang di salah satu ritel modern di jalan Basuki Rahmad dan 2 orang di rumah makan, juga di jalan Basuki Rahmad, Palu, ujarnya.

“Dalam pengelolaan parkir di 2 lokasi tersebut mereka tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu, sehingga aktifitasnya cukup meresahkan masyarakat,” kata Kasubbid penmas.

Oleh karenanya, Kepolisian merespon keluhan masyarakat yang memberikan informasi yang disampaikan ke Polda Sulteng. Mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan, jelas Sugeng.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan setiap aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa,” tandasnya

AKBP Sugeng Lestari juga mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

Ia juga menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, AKBP Sugeng memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta