kriminal

Curi Knalpot, 2 Remaja Diamankan Polisi

×

Curi Knalpot, 2 Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnees5terkini.com – Tim Resmob Polres Tojo Una Una kembali menunjukkan kinerja luar biasa. Sekali lagi tim yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Agus ini berhasil mengamankan dua remaja pria pelaku pencurian.

Dua remaja pria yang berinisial AP (15) dan MAP (16) ditangkap di Desa labuan pada Kamis (22/05/2025) pukul 18.00 WITA karena telah mencuri knalpot motor di halaman SMK Negeri 1 Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Kasus ini dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WITA di ruang SPKT Polres Tojo Una Una oleh seorang wanita sang pemilik motor yang mana motor tersebut digunakan oleh anaknya ke sekolah.

Wanita tersebut menjelaskan saat anaknya hendak pulang dari sekolah, dia mendapati knalpot motor miliknya yang di parkir di sekitar halaman sekolah Negeri 1 Ampana Kota telah hilang.

Plt. Kasihumas Iptu Martono pada Jumat (23/05/2025) mengatakan, setelah menerima laporan tersebut Tim Resmob bergerak cepat untuk mengumpulkan keterangan kepada korban dan saksi-saksi.

“Tak butuh waktu lama mereka berhasil mengamankan dua orang pelaku. Dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah menjual knalpot tersebut seharga Rp. 250.000., ujarnya.

“Saat ini barang bukti knalpot dan kedua remaja yang masih duduk dibangku SMA ini masih berada di Mapolres Tojo Una Una untuk proses lebih lanjut,” tutup Plt. Kasihumas Iptu Martono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta