Daerah

Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Menjelang Hari Bhayangkara ke-79

×

Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Menjelang Hari Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menjadi Inspektur Upacara tradisi pencucian Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” di Aula Rupatama Polda Sulteng, Rabu (18/6/2024)

Upacara turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Pol. Asep Ahdiatma, pejabat utama dan staf Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Upacara tradisi pencucian pataka Wira Dharna Brata ini merupakan rangkaian kegiatab peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 tanggal 1 Juli 2025 mendatang.

“Upacara pencucian Pataka ini menjadi salah satu rangkaian dari berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79, yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat.” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Djoko juga menyebut, pencucian pataka Wira Dharma Brata menjadi penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Tribrata yang senantiasa dijunjung tinggi oleh seluruh insan Bhayangkara.

Wira Dharma Brata sendiri mengandung makna “Sosok Ksatria Polri yang memiliki keterampilan, ketangkasan dan kecerdasan dalam menegakkan aturan serta menjunjung tinggi kebenaran sebagai perwujudan perilaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, tambahnya

“Upacara ini memiliki makna yang mendalam bagi seluruh Personil Polda Sulteng karena tradisi ini menjadi momen penting untuk melakukan introspeksi dan perenungan dalam menjalankan tugas Kepolisian, ” jelasnya

Suasana upacara berlangsung tertib dan hikmad, menegaskan kembali komitmen untuk terus menjaga marwah institusi Polri ditengah tantangan zaman yang terus berkembang.

“Pencucian pataka Wira Dharma Brata” juga mengandung harapan agar seluruh anggota Polri di wilayah ini senantiasa setia dalam tugas, tangguh dalam menghadapi tantangan, dan berintegritas dalam menjaga hukum serta keadilan ” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta