Daerah

Polda Sulteng Turut Andil di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025 IPSC Level III

×

Polda Sulteng Turut Andil di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025 IPSC Level III

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) turut andil dalam kejuaraan menembak bertajuk Shooting Championship Kapolri Cup 2025 IPSC Level III.

Kejuaraan yang digelar dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 akan berlangsung pada 17-20 Juli 2025 di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, kejuaraan ini merupakan ajang menembak tingkat internasional dengan kategori IPSC Level III.

“Tim menembak Polda Sulteng dipimpin Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, mengikuti Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025 IPSC Level III,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (17/7/2025)

Polda Sulteng mengirimkan atlit-atlit menembak berpengalaman dalam berbagai ajang kejuaraan, sehingga diharapkan dapat membawa nama harum Polda Sulteng dalam kejuaraan menembak bertajuk Shooting Championship Kapolri Cup 2025 IPSC Level III, ujarnya

“Adapun pertandingan akan dibagi ke dalam tiga cabang utama, yaitu tembak reaksi, tembak shoot off, dan tembak presisi 25 meter. Tembak reaksi akan mencakup berbagai divisi baik untuk peserta bersertifikat IPSC maupun non-IPSC” jelas AKBP Sugeng Lestari.

Berikut ini daftar nama tim menembak Polda Sulteng yang mengikuti Shooting Championship Kapolri Cup 2025 IPSC Level III.

1. AKBP Alowisius Londar, akan tampil dalam cabang Presisi 25 meter (Pamen), Shoot Off (Pamen) dan IPSC.
2. Ipda Jofrie Surjadi D, akan tampil dicabang IPSC.
3. Bripka Mirwanto, akan tampil dicabang Presisi 25 meter beregu, Shoot Off dan IPSC.
4. Briptu Jensen Filemon Pusung, tampil dicabang Presisi 25 meter beregu, Shoot Off dan IPSC.
5. Briptu Ananda Theofany, tampil dicabang Shoot Off 25 meter beregu,
6. Bigpol Irwan, tampil dicabang Non IPSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta