Daerah

Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan

×

Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Lintasnews5terkini.com – Forum Islam Bersatu (FIB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan kajian umum bertajuk “LGBT Mengancam Kota Medan”. Kajian umum ini dipimpin langsung Ketua Umum FIB Sumut, Ustad Zulkifli Rangkuti SPd.

Menurut Zulkifli, Kota Medan adalah kota yang sangat menjunjung nilai dan norma-norma keagamaan. “Sebagai warga Kota Medan yang religius, kita berkewajiban penuh menjaga dan menjunjung nilai keagamaan dari faktor perusak dan mengkaburkan nilai-nilai agama,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Rabu (30/7).

Kajian umum ini dilaksanakan, menyikapi konser grup musik Honee di Kota Medan yang sebelumnya diagendakan pada hari ini, Kamis (31/7). Kota Medan menjadi titik awal dari rangkaian tur di lima kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Makassar, Bandung, dan Pekanbaru.

Menurut Zulkifli, kedatangan grup musik Honee ini dipastikan dapat merusak nilai keagamaan, sebab diboncengi gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang dapat merusak generasi bangsa. “Kami menolak keras kehadiran Honee di Kota Medan yang akan digelar di Hotel Santika Medan pada 31 Juli 2025. Kepada Pemko Medan dan Polrestabes Kota Medan agar tidak memberikan ruang dan tempat bagi mereka di seluruh Kota Medan,” katanya.

“Apabila konser Honee tetap digelar, kami pastikan tidak kondusifi. Kami akan bubarkan secara paksa dan terukur,” tegasnya.

“Semoga Allah Swt menjauhkan kita dari murka-Nya dan menjadikan Kota Medan kota yang madani dan berkah,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta