Nasional

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

×

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

Sebarkan artikel ini

Malang, Lintasnews5terkini.com – Wujud nyata kepedulian Polri terhadap daya beli masyarakat terus diperlihatkan. Dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8/2025). Polri juga menggelar pasar murah yang disambut antusias oleh warga.

Beragam kebutuhan pokok dijual dengan harga terjangkau, seperti minyak goreng merek Minyakkita Rp15.000 per liter (tersedia 60 pack), beras Bulog SPHP seharga Rp60.000 per 5 kg (1.000 pack), minyak goreng merek Alco Rp15.000 per 800 ml (600 botol), gula pasir Rp16.000 per kilogram (500 pack), dan telur ayam ras Rp23.000 per kilogram (100 kg).

“Bazar murah ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Ini bukti nyata peran Polri hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Komjen Dedi saat meninjau langsung lokasi bazar.

Pasar murah ini merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian inflasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang pelaksanaannya menggandeng BUMN dan UMKM lokal.

Dengan hadirnya pasar murah, Polri tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memperkuat jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta