Makassar

Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Lantas T.A. 2025, Dorong Polantas Presisi di Era Digital

×

Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Lantas T.A. 2025, Dorong Polantas Presisi di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Makasaar, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Sulsel Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Rabu (06/08/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Polantas Presisi di Era Digital Mendukung Terwujudnya Asta Cita Untuk Masyarakat”. Tema ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran Polantas untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjawab tantangan tugas di era digitalisasi pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para Kapolres jajaran yang membawahi fungsi lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lalu Lintas atas dedikasi dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi rekan-rekan semua dalam menjaga kelancaran dan keamanan berlalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan,” ucap Kapolda.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, serta membangun citra Polantas yang humanis dan profesional.

Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi, Kapolda Sulsel turut menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah personel lalu lintas yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam pelaksanaan tugas.

Rakernis ini diharapkan menjadi wadah evaluasi, konsolidasi, serta penyusunan strategi guna meningkatkan peran fungsi lalu lintas yang responsif dan adaptif di tengah dinamika masyarakat modern. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta