Gowa

Cegah Kejahatan Jalanan, Perintis Presisi Samapta Gelar Patroli Mobile Hunting

×

Cegah Kejahatan Jalanan, Perintis Presisi Samapta Gelar Patroli Mobile Hunting

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Unit Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pola patroli mobile hunting pada Minggu malam (24/8/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gowa.

Dalam patroli tersebut, personel menyisir sejumlah lokasi rawan tindak kriminalitas, seperti jalan poros, kawasan pemukiman, pusat keramaian, hingga titik yang kerap dijadikan arena balap liar.

Selain berpatroli, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap sejumlah pemuda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.

Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran senjata tajam, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP AKP Cahyadi, S.H, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan mobile hunting merupakan bentuk langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Petugas tidak hanya patroli, tetapi juga melakukan pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai. Ini sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan, geng motor, dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera menghubungi pihak kepolisian bila melihat potensi gangguan keamanan.

Polres Gowa menegaskan bahwa kegiatan KRYD mobile hunting ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta