Daerah

Polda Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online

×

Polda Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar shalat gaib sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk almarhum Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob, Kamis (28/8/2025) kemarin.

Pelaksanaan salat gaib berlangsung khidmat di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng usai salat Magrib. Puluhan personel dari jajaran Polda Sulteng turut hadir dalam prosesi tersebut untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum Affan.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas dari kepolisian atas peristiwa tragis yang menimpa warga sipil. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran merasa kehilangan atas kepergian almarhum.

“Salat gaib ini sebagai wujud penghormatan terakhir masyarakat yang menjadi korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (29/8/2025).

Diketahui, almarhum Affan Kurniawan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Prosesi pemakaman berlangsung penuh haru dan dihadiri keluarga serta rekan-rekan dari komunitas ojek online.

Selain mendoakan almarhum, para jamaah yang hadir dalam salat gaib juga memanjatkan doa untuk keselamatan dan kedamaian bangsa Indonesia. Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar bangsa tetap berada dalam suasana aman dan damai.

Polda Sulteng berharap tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua, serta menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial antara aparat dan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta