Nasional

Dirjen Polpum Kemendagri Apresiasi Program Simponi, Dukung Peran Satlinmas dan Siskamling di Kabupaten Karawang

×

Dirjen Polpum Kemendagri Apresiasi Program Simponi, Dukung Peran Satlinmas dan Siskamling di Kabupaten Karawang

Sebarkan artikel ini

Karawang, Lintasnews5terkini.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar turun langsung memastikan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta keaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kabupaten Karawang. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk mengimplementasikan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

“Intinya kami mengecek terkait mengaktifkan kembali Siskamling. Pengamanan di lingkungan masyarakat yang terpenting adanya kesadaran dari masyarakat dengan istilah ‘warga jaga warga’. Kami mengapresiasi Pemkab Karawang sudah menghidupkan Siskamling dan turun pantau langsung ke masyarakat, Pak Bupati, Dandim, Kapolres, Kesbangpol, Satpol PP, dan forum lainnya di masyarakat,” ungkapnya dalam pertemuan di ruang rapat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Bahtiar juga mengapresiasi langkah baik yang dilakukan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang dengan menjalankan program Simponi (Sinergi Pemerintah, TNI, Polri). Program ini menjadi wadah kolaborasi lintas institusi untuk memperkuat harmoni, stabilitas, dan ketertiban sosial melalui kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menegaskan, stabilitas keamanan daerah berkaitan erat dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Menurutnya, kondisi aman dan kondusif di Kabupaten Karawang merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Forkopimda setempat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menekankan pentingnya kekompakan dengan seluruh jajaran Forkopimda dan forum lainnya, seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta tokoh masyarakat. Ia menambahkan, pihaknya telah melaksanakan deklarasi damai hingga tingkat desa dengan melibatkan semua unsur melalui gerakan #ayojagakarawang pada 31 Agustus 2025.

“Kami dan jajaran aparat keamanan sudah siapkan antisipasi pengamanan dengan semua unsur, Kodim, Polres, Damkar, ambulans, lakukan pendekatan dengan masyarakat cukup efektif dengan melakukan layanan sosial, contoh program ‘Karawang Nyaah Ka Kolot’ (Karawang Sayang Kepada Orang Tua), Gebyar UMKM, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), memberikan BPJS dan pemantauan Pos Siskamling oleh Bupati dan Forkopimda di titik strategis dalam rangka memastikan keamanan swakarsa,” paparnya.

Aep juga menyampaikan, jajaran Forkopimda menggelar program Harmoni Spiritual dan Sosial melalui “Karawang Mengaji”, doa bersama lintas elemen komunitas (ulama, tokoh lintas agama, Forkopimda, dan ASN). Kegiatan ini bertujuan membangun sekaligus memperkuat semangat persatuan, kerukunan, dan ketahanan sosial.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Aang Witarsa Rofik, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Naryanto, Kapolres diwakili Kasubbag Kerja Sama AKP Hasanudin, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang Mahpudin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang Dudi Rahmat Hidayat, serta perwakilan camat dan lurah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta