Nasional

Kejaksaan Agung Raih Anugerah HUMAS INDONESIA Tahun 2025 Kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial

×

Kejaksaan Agung Raih Anugerah HUMAS INDONESIA Tahun 2025 Kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kejaksaan Agung menerima piagam penghargaan dari HUMAS INDONESIA Indonesia Group karena terpilih sebagai “Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025” dalam acara Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) yang digelar pada Kamis 25 September 2025 di JW Marriott Hotel Surabaya.

Sebagai informasi, AHI merupakan ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik institusi (government public relations/GPR). AHI bukan sekadar kompetisi keterbukaan informasi badan publik belaka, namun juga merupakan kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi badan publik.

AHI tahun ini menghadirkan kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial yang dijaring berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif TIM HUMAS INDONESIA, Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial dengan sub kategori lembaga negara.

Founder sekaligus CEO HUMAS INDONESIA Asmono Wikan mengucapkan selamat atas penghargaan dan prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna juga menyampaikan apresiasi kepada HUMAS INDONESIA atas penganugerahan tersebut.

Kapuspenkum menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan. Menurutnya, media massa yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan untuk mengangkat citra dan kepercayaan masyarakat.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan “Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata”. Jaksa Agung juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada, karena tanpa publikasi kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui oleh masyarakat.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini. “Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkas Kapuspenkum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta