Nasional

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi

×

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kinerja melalui inovasi dan penguatan pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/9/2026).

Dalam ajang tersebut, sejumlah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di regional Sulawesi memperoleh apresiasi atas capaian mereka dalam empat kategori. Keempat kategori tersebut meliputi akses dan kualitas layanan kesehatan; implementasi Program Tiga Juta Rumah; pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah); serta akses dan layanan pendidikan.

“Acara ini adalah rangkaian dari kegiatan yang kami telah laporkan kepada Bapak Menko [Polkam], yaitu program memberikan insentif fiskal dengan melakukan penilaian ke sejumlah kriteria yang berhubungan dengan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

Ia menjelaskan, gelaran apresiasi tersebut dibagi ke dalam enam regional, yakni Sumatera; Kalimantan; Sulawesi; Jawa-Bali; Maluku-Nusa Tenggara; serta Papua. Pembagian berdasarkan regional tersebut diharapkan menciptakan kompetisi yang lebih berimbang dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Karena kalau pertandingannya nasional, daerah-daerah yang kemampuan fiskalnya kuat, itu rata-rata mendominasi pemenang,” ujarnya.

Dalam ajang kali ini, untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, tingkat provinsi diraih Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Sementara di tingkat kabupaten, apresiasi diberikan kepada Barru, Banggai, serta Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Adapun di tingkat kota, penerima apresiasi yakni Kendari, Baubau, dan Gorontalo.

Pada kategori implementasi Program Tiga Juta Rumah, apresiasi tingkat provinsi diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Untuk tingkat kabupaten, penerimanya yakni Morowali, Soppeng, dan Donggala. Sedangkan di tingkat kota, apresiasi diberikan kepada Makassar, Manado, dan Bitung.

Sementara itu, kategori pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI tingkat provinsi diraih Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Di tingkat kabupaten, apresiasi diberikan kepada Luwu Timur, Tana Toraja, dan Sidenreng Rappang. Adapun di tingkat kota, penerimanya yakni Parepare, Palu, dan Kotamobagu.

Untuk kategori akses dan layanan pendidikan, apresiasi tingkat provinsi diberikan kepada Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Di tingkat kabupaten, penerimanya yakni Enrekang, Morowali Utara, dan Sinjai. Sedangkan di tingkat kota, apresiasi diberikan kepada Palopo, Makassar, dan Parepare.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi, serta para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta