Nasional

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

×

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Sebarkan artikel ini

Keerom, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 20 siswa SD Negeri Soom di Kawasan Transmigrasi Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, dilibatkan untuk memetakan lingkungan sekaligus menyampaikan harapan mereka terhadap masa depan kawasan tempat tinggalnya.

Melalui program pemetaan partisipatif dan ‘Gambar Harapan’ yang digelar Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Diponegoro (Undip), anak-anak tidak hanya belajar membaca peta, tetapi juga mengenali kondisi lingkungan secara langsung dan menyuarakan kebutuhan serta impian mereka.

Kegiatan di SP 2 Woslay tersebut memberikan manfaat langsung berupa peningkatan literasi spasial, kepedulian terhadap lingkungan, serta keberanian anak untuk menyampaikan sudut pandangnya. Bagi sekolah, metode ini menjadi alternatif pembelajaran kontekstual yang menghubungkan materi di kelas dengan kehidupan sehari-hari.

“Selama ini anak-anak hanya belajar di kelas, tetapi melalui kegiatan ini mereka langsung keluar dan belajar dari lingkungan. Mereka jadi mengenal hal-hal baru. Pembelajaran seperti ini sangat menarik bagi anak-anak dan perlu terus dikembangkan,” ujar Kepala SD Negeri Soom, Sri Muryani.

Dengan pendampingan TEP Undip, para siswa diajak mengamati, mengenali, dan menandai berbagai objek penting di sekitar tempat tinggal mereka. Mereka kemudian menuangkan gambaran tentang kawasan yang diharapkan pada masa depan melalui sesi ‘Gambar Harapan’.

Ketua Tim Ekspedisi Patriot Undip, Dr. Sariffuddin, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk menempatkan anak sebagai subjek yang memiliki pengetahuan dan pandangan mengenai kampungnya sendiri.

“Kalau biasanya belajar peta itu melihat gambar yang sudah ada di buku, hari ini adik-adik membuat petanya sendiri. Kami, orang dewasa, melihat kampung dengan cara kami. Namun, anak-anak juga memiliki cara sendiri untuk menceritakan kampungnya,” ujarnya.

Peta dan gambar yang dihasilkan tidak hanya menjadi bagian dari proses belajar. Perspektif anak-anak juga dapat memperkaya pemahaman mengenai kondisi kawasan serta menjadi masukan awal bagi pengembangan lingkungan yang lebih ramah anak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pendekatan tersebut penting karena pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan kegiatan ekonomi, tetapi juga dengan kualitas hidup generasi yang akan tumbuh dan melanjutkan pembangunan di wilayah tersebut.

Program ini sejalan dengan arahan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengenai pentingnya memahami persoalan masyarakat secara langsung sebelum merumuskan program pembangunan.

“Pembangunan tidak cukup hanya dibahas di ruang kelas atau ruang rapat. Kita harus hadir, memahami persoalan secara langsung, lalu mencari jalan keluarnya bersama masyarakat,” ujar Menteri Iftitah, 25 Juli 2026.

Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat, pemetaan partisipatif ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi metode pembelajaran berkelanjutan. Dengan demikian, anak-anak di Kawasan Transmigrasi Senggi tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memperoleh ruang untuk ikut membayangkan dan menyuarakan masa depan kawasan tempat mereka tumbuh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta