Nasional

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

×

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan kompetisi kinerja antardaerah sebagai momentum untuk memperkuat implementasi berbagai agenda pembangunan. Hal itu salah satunya melalui perwujudan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden sangat mengangkat isu ini, yaitu isu yang jadi salah satu dari delapan Asta Cita beliau, penanganan masalah sampah, kebersihan, dan yang kemas oleh beliau dalam suatu konsep yang lebih besar yang disebut Indonesia ASRI,” ujar Mendagri dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/9/2026) malam.

Mendagri menjelaskan, kompetisi tersebut menggunakan sejumlah indikator untuk mengukur kinerja Pemda, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Indikator yang dinilai meliputi akses dan kualitas layanan kesehatan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan melalui konsep ASRI, serta akses dan layanan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya pengelolaan kebersihan dan lingkungan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia ASRI. Menurutnya, Pemda perlu menerjemahkan arahan Presiden tersebut melalui langkah konkret sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Mendagri mencontohkan penataan media promosi di ruang publik agar tidak mengurangi estetika tata ruang kota. Ia mengapresiasi langkah proaktif sejumlah Pemda yang mulai memanfaatkan videotron sebagai salah satu sarana untuk menata ruang promosi di daerah.

“Videotron seperti ini, di Jakarta sudah dimulai, di Semarang, di Bandung, di beberapa kota lain, mereka membuat videotron, dan kemudian yang akan memasang promosi ya,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan arahan secara langsung kepada kepala daerah terkait Gerakan Indonesia ASRI. Arahan tersebut diharapkan semakin memperkuat implementasi gerakan tersebut di daerah.

Selain mendorong perbaikan lingkungan, kompetisi antardaerah juga diharapkan dapat memacu Pemda mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Mendagri berharap penghargaan yang diberikan dapat memotivasi Pemda untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang telah mendukung penyelenggaraan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Dukungan tersebut dinilai penting untuk mendorong Pemda meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapatkan penghargaan. Bagi yang belum, ya mudah-mudahan bisa termotivasi. Bagi yang sudah dapat penghargaan, manfaatkan anggaran tersebut, pertahankan prestasinya. Dan rekan-rekan juga menjadi bukti malam ini, cukup banyak kepala daerah yang bagus-bagus,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta