Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Kebakaran lahan kebun kelapa terjadi di Dusun VI, Desa Lambunu Utara, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kebakaran tersebut terjadi di lahan perkebunan kelapa milik Subroto (63), warga Desa Anutapura, Kecamatan Bolano Lambunu. Berdasarkan keterangan awal, titik api pertama kali diketahui oleh seorang petani bernama Yahya (30) yang saat itu melintas di sekitar lokasi.
Saksi melihat api mulai membakar lahan dan dengan cepat meluas. Yahya kemudian berhenti dan menyampaikan informasi tersebut kepada warga sekitar untuk dilakukan penanganan guna mencegah api merambat ke area lainnya.
Sekitar pukul 12.15 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Lambunu Utara Bripka Suparman, bersama Babinsa, Camat Bolano Lambunu Sodik Hamzah, S.Pd.I., M.Pd.I., Kepala Desa Lambunu Utara Zaipun Kuruba, aparat desa dan masyarakat tiba di lokasi.
Petugas bersama warga melakukan upaya awal pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia serta membersihkan material di sekitar lokasi terbakar sebagai langkah antisipasi agar api tidak semakin meluas.
Upaya pemadaman kemudian diperkuat pada pukul 14.28 WITA setelah personel Yonif TP 918/MM bersama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan personel Polsek Bolano Lambunu dan masyarakat Desa Lambunu Utara.
Berkat kesigapan dan sinergi seluruh pihak, sekitar pukul 15.00 WITA api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala.
Lahan kebun kelapa yang terdampak kebakaran diperkirakan seluas sekitar setengah hektare, dengan jarak kurang lebih 200 meter dari permukiman masyarakat.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 4 personel Polsek Bolano Lambunu, 40 personel Yonif TP 918/MM dengan dua unit mobil Damkar, 20 warga Desa Lambunu Utara, serta satu personel Koramil 11/Moutong turut terlibat dalam proses pemadaman.
Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, S.K.M., mengatakan pihaknya bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat bergerak cepat setelah menerima informasi adanya kebakaran.
“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang bersama-sama melakukan pemadaman sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah permukiman maupun lahan lainnya. Namun, sumber api masih perlu didalami untuk memastikan penyebab kebakaran,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, kondisi lahan yang terdapat banyak rumput dan material kering membuat api berpotensi cepat menjalar, terlebih pada kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan perkebunan yang memiliki banyak material mudah terbakar,” tegas IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.
Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa juga akan terus meningkatkan edukasi serta imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran lahan.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat serta mendokumentasikan dan melaporkan kejadian. Penyelidikan terhadap sumber api tetap dilakukan untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu faktor alam, kelalaian, maupun aktivitas pembakaran oleh masyarakat.
Kapolsek menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan adalah langkah utama untuk menghindari kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya. (*)

























