Nasional

Sekjen Kemendagri Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pelatihan Kreator Konten

×

Sekjen Kemendagri Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pelatihan Kreator Konten

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan kreator konten bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Tomsi berharap, melalui pelatihan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menghasilkan konten yang membangun citra positif Kemendagri. “Nanti kita akan mencoba untuk memberikan tambahan-tambahan lagi sebagai pendalaman yang nantinya akan membuat mereka (peserta) yang sudah dididik ini akan menjadi lebih mahir,” ujar Tomsi saat menutup kegiatan Pelatihan Content Creator Bersertifikasi BNSP di Aula Kecapi AB, Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Tomsi mendorong para peserta agar segera mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari untuk memperkuat publikasi positif Kemendagri. “Selain daripada melaksanakan tugas sehari-hari, juga mengemban tugas yang berkaitan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat atas pekerjaan yang telah dicapai,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya penyesuaian gaya bahasa dalam penyusunan konten agar dapat menjangkau berbagai segmen audiens, termasuk generasi Z, milenial, maupun baby boomer. “Sehingga konten-kontennya itu dapat diterima dan disukai. Saya rasa itu,” ucap Tomsi.

Pada kesempatan yang sama, Tomsi menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan pembina. “Serta seluruh penguji yang telah berpartisipasi sampai dengan selesainya acara pelatihan ini,” kata Tomsi.

Ia juga mengimbau agar pelatihan serupa dapat kembali diselenggarakan tahun depan sebagai upaya memperkuat publikasi positif Kemendagri. Menurutnya, pemberitaan yang baik memiliki peran penting dalam menjaga citra lembaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta