MakassarNewsPendidikan

Kepala MAN 2 Model Makassar Dikabarkan Berada di Luar Kota, Media Gagal Lakukan Konfirmasi Terkait Kasus DO Siswa

×

Kepala MAN 2 Model Makassar Dikabarkan Berada di Luar Kota, Media Gagal Lakukan Konfirmasi Terkait Kasus DO Siswa

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Makassar dikabarkan sedang berada di luar kota pada Selasa, 18 November 2025. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Madrasah, Hasan, ketika dikonfirmasi oleh awak media.

“Mohon maaf kanda, kepala madrasah sudah keluar kota,” tulis Hasan singkat melalui pesan WhatsApp.

Hasan tidak memberikan informasi tambahan mengenai tujuan maupun agenda perjalanan pimpinan madrasah tersebut. Akibatnya, media belum dapat memperoleh klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan yang sebelumnya telah disiapkan.

Sebelumnya, awak media berencana meminta keterangan mengenai keputusan pemberhentian (drop out/DO) terhadap dua siswa MAN 2 Model Makassar. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat empat siswa yang diduga terlibat dalam sebuah insiden dugaan penganiayaan. Namun, hanya dua di antaranya yang dijatuhkan sanksi DO, sementara dua lainnya tidak menerima sanksi serupa. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak madrasah mengenai dasar perbedaan sanksi tersebut maupun kronologi lengkap insiden yang melibatkan sejumlah siswa itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak madrasah belum memberikan penjelasan resmi dan media masih menunggu kesempatan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala madrasah setelah kembali ke Makassar.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum LSM GRB, Risdianto, mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat untuk turun tangan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala madrasah. Ia menilai bahwa transparansi dan kejelasan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta