Hukum

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP

×

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP

Sebarkan artikel ini

Maluku Utara, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 (lima) pack serbuk nikel campuran dan 4 (empat) pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).

Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait. Adapun aktivitas pelaku telah terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.

Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.

Kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

Keberhasilan atas pencegahan penyelundupan memperjelas pentingnya perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawawsan terhadap kegiatan ilegal lainnya.

Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta