Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Pembinaan Olahraga

×

Wamendagri Bima Arya Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Pembinaan Olahraga

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembinaan olahraga harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan didukung oleh infrastruktur yang memadai. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Indonesia Sport Summit (ISS) 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Blok 10 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

“Pembinaan ini syarat utamanya adalah infrastructures. Tanpa pembinaan, tanpa infrastruktur, enggak mungkin [bisa], mau pembinaan seperti apa?” jelas Bima.

Dalam forum tersebut, Bima juga menyoroti besarnya potensi aset daerah yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembinaan olahraga. Ia mencontohkan Kota Surabaya, yang sejak masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini dikenal mampu mengelola aset daerah secara optimal. Melalui pemetaan aset secara menyeluruh—mulai dari lahan kelurahan yang terbengkalai hingga lahan eks SPBU yang tidak sesuai tata ruang—pemerintah kota menertibkan dan mengelolanya kembali agar memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurut Bima, praktik seperti ini perlu diperluas mengingat kebutuhan daerah yang terus berkembang. Optimalisasi aset dinilai menjadi kunci tidak hanya untuk memperkuat layanan publik, tetapi juga untuk mendorong pembinaan olahraga di berbagai daerah.

“Jadi bukan hanya gedung existing, tapi lahan-lahannya yang prospektif itu bisa digarap,” ujarnya.

Bima kemudian mengaitkan pentingnya pengelolaan aset dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menilai MoU ini sebagai momentum memperkuat sinergi pusat–daerah dalam pengelolaan sarana dan prasarana olahraga secara profesional. Melalui pendekatan kolaboratif, fasilitas olahraga yang selama ini kurang produktif dapat dihidupkan kembali sebagai ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, Bima menekankan bahwa pembangunan sarana olahraga tidak harus sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menjajaki beragam bentuk kemitraan sebagai solusi pendanaan alternatif.

“Kalau anggaran Pemda terbatas, bisa bermitra. Anggaran Pemda terbatas bisa model KPBU misalnya ya, bekerja sama dalam berbagai caranya,” ungkapnya.

Sebagai ilustrasi, Bima menuturkan pengalamannya saat berkunjung ke Mandalika, di mana Pemda bekerja sama dengan pengelola kawasan untuk mengaktivasi aset melalui penyelenggaraan Korpri Fun Night Run. Menurutnya, kolaborasi semacam ini menunjukkan besarnya dampak yang dapat dihasilkan ketika seluruh pihak bergerak bersama.

“Jadi ini akan memicu kolaborasi antara semua stakeholders olahraga,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta