Daerah

Satbrimob Polda Sulteng Hadir Bantu Warga Terdampak Longsor di Pamona Utara

×

Satbrimob Polda Sulteng Hadir Bantu Warga Terdampak Longsor di Pamona Utara

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran personel Korps Brimob Polri dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Melalui aplikasi Brimob Madago Respon, Unit siaga SAR Kompi IV Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulteng bergerak cepat ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Saojo, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.

Kejadian tanah longsor yang dipicu oleh curah hujan tinggi tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga. Menanggapi laporan yang masuk melalui sistem integrasi aplikasi, satu tim SAR di bawah pimpinan Wakil Komandan Kompi IV langsung bergerak menuju titik lokasi untuk melakukan evakuasi, Sabtu, (03/01/2026).

Di lokasi kejadian, personel Brimob bersama warga bekerja sama membersihkan material tanah dan reruntuhan bangunan yang menimbun bagian rumah warga. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan penghuni rumah serta mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur bangunan.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk nyata dari moto Bakti Brimob Untuk Nusa Dan Bangsa. Begitu ada laporan masuk melalui aplikasi Madago Respon, tim langsung bergeser untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan memastikan masyarakat merasa aman,” ujar Wadanki IV Batalyon B Pelopor, Ipda Faohahaudodo Bu’ulolo.

Selain melakukan pembersihan manual, personel juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu di wilayah Poso dan sekitarnya.

Aksi sigap ini mendapat apresiasi dari warga Desa Saojo yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Brimob yang cepat tanggap di tengah situasi darurat. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan proses pembersihan material terus dilakukan secara bertahap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta