Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV 2026 di Bontomarannu

×

Kapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV 2026 di Bontomarannu

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (08/1/2026).

Kegiatan panen raya ini merupakan bagian dari program nasional ketahanan pangan yang digelar secara serentak di berbagai daerah dan terhubung langsung melalui video conference bersama pimpinan pusat.

Acara tersebut secara virtual dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dari pusat kegiatan nasional.

Di lokasi Kecamatan Bontomarannu, Kapolres Gowa hadir didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Camat Bontomarannu Syafaat Surya Atmaja, serta para tamu undangan lainnya.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa.

“Panen raya jagung ini menunjukkan bahwa sektor pertanian tetap menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Polri siap mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Gowa.

Melalui kegiatan ini diharapkan produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung, terus meningkat serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di tingkat lokal maupun nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta