Nasional

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

×

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Sebarkan artikel ini

Bandung Barat, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan relokasi warga serta penguatan tata ruang di daerah rawan bencana sebagai langkah pencegahan jangka panjang, usai meninjau lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/1/2026).

Mendagri menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut yang menimbulkan korban jiwa serta masih adanya warga yang dalam pencarian. “[Saya turut berduka] atas musibah ini, ada yang wafat, kemudian juga ada yang masih hilang dalam pencarian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain faktor hujan deras, kondisi struktur tanah di wilayah tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya longsor. Menurutnya, tanah di kawasan itu bersifat gembur sehingga kurang kokoh menahan beban.

Mendagri juga menyoroti perubahan fungsi vegetasi di kawasan perbukitan yang dinilai memperparah risiko bencana. Banyak tanaman pelindung berakar kuat yang digantikan dengan tanaman hortikultura.

“Tanaman pelindungnya yang akarnya menancap ke dalam ya, yang bisa memperkuat struktur tanah itu, banyak berganti hortikultura, sayur-sayuran lain-lain ini ya. Nah itu membuat rentan sekali kalau terjadi hujan deras,” katanya.

Terkait penanganan, Mendagri menyampaikan bahwa langkah jangka pendek difokuskan pada pencarian korban yang masih hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Selain itu, ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam penanganan darurat, mulai dari pemerintah daerah (Pemda), TNI, Polri, relawan, hingga pemerintah pusat.

“Dari Pak Gubernur, kemudian dari Pak Bupati, jajaran, TNI, Polri, relawan, pemerintah pusat, semua bergerak untuk membantu,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, Mendagri menegaskan pentingnya relokasi warga dari kawasan rawan longsor demi keselamatan. Menurutnya, wilayah tersebut tidak lagi layak untuk dihuni. Selain relokasi, ia juga mendorong upaya reboisasi dengan menanam kembali tanaman berakar kuat guna memperkuat struktur tanah.

“Ini harus direboisasi, ditanam. Tanaman-tanaman yang akarnya yang keras, supaya struktur tanahnya bisa menguat kembali. Kalau kembali lagi nanti akan longsor lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi daerah lain di Indonesia, khususnya dalam memperkuat tata ruang dan pemetaan wilayah rawan bencana. “Ini juga menjadi pelajaran bagi kita untuk daerah-daerah lain, untuk memperkuat tata ruang. Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan,” katanya.

Ia menambahkan, pemetaan tersebut perlu dilakukan secara nasional oleh seluruh kepala daerah guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. “Setiap Bupati, Wali Kota, Gubernur harus kita petakan secara nasional. Untuk kita memikirkan potensi kalau terjadi kerawanan hidrometeorologi seperti ini, hujan lebat, hujan deras,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta