Gowa

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Polres Gowa Resmi di Gelar Mulai 2 Hingga 15 Februari 2026

×

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Polres Gowa Resmi di Gelar Mulai 2 Hingga 15 Februari 2026

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, Senin (2/2/2026).

Operasi ini dilaksanakan secara serentak sebagai upaya menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis, dengan fokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gowa.

Kapolres Gowa AKB Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, namun lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Keselamatan Pallawa 2026 bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran, terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” tegasnya.

Selama operasi berlangsung, personel Polres Gowa akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pengaturan, penjagaan, patroli, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran kasat mata lainnya.

Polres Gowa berharap melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta